Satlantas Polresta Pekanbaru bersama IMI Riau dan Komunitas Motor Gelar Deklarasi Anti Balap Liar

Deklarasi antibalap liar dibacakan oleh Kasat Lantas dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Deklarasi tersebut berisi enam poin komitmen, di antaranya:
1. Menolak segala bentuk balap liar karena merusak ketertiban dan keamanan jalan raya serta mengancam keselamatan jiwa manusia.
2. Menyadari bahwa balap liar tidak hanya merugikan pengendaranya sendiri, tetapi juga membahayakan nyawa dan harta benda orang lain yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
3. Mengakui bahwa balap liar adalah pelanggaran terhadap hukum dan norma-norma sosial yang berlaku, serta bertentangan dengan semangat sportivitas dan keselamatan berlalu lintas.
4. Berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memberantas balap liar di Kota Pekanbaru.
Tulis Komentar