BALAP LIAR MEMBAHAYAKAN DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN

Satlantas Polresta Pekanbaru bersama IMI Riau dan Komunitas Motor Gelar Deklarasi Anti Balap Liar

Di Baca : 637 Kali
Anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI) Riau dan Komunitas Motor menggelar Deklarasi Anti Balap Liar di Jalan Niaga Sakti Panam Pekanbaru, Ahad (3/3/3024). (Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)
 

Deklarasi antibalap liar dibacakan oleh Kasat Lantas dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Deklarasi tersebut berisi enam poin komitmen, di antaranya:

1. Menolak segala bentuk balap liar karena merusak ketertiban dan keamanan jalan raya serta mengancam keselamatan jiwa manusia.

2. Menyadari bahwa balap liar tidak hanya merugikan pengendaranya sendiri, tetapi juga membahayakan nyawa dan harta benda orang lain yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

3. Mengakui bahwa balap liar adalah pelanggaran terhadap hukum dan norma-norma sosial yang berlaku, serta bertentangan dengan semangat sportivitas dan keselamatan berlalu lintas.

4. Berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memberantas balap liar di Kota Pekanbaru.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar